Sistem Pemeliharaan Aktif
Platform sedang ditingkatkan. Anda bebas menjelajah & login, namun transaksi dinonaktifkan sementara.
Keamanan siber data privasi klien merupakan pondasi absolut kami. Kami merancang ekosistem terisolasi dengan perlindungan enkripsi dinamis guna melenyapkan segala potensi eksploitasi metadata oleh pihak eksternal yang tidak berkepentingan.
Kebijakan Privasi ini mendefinisikan standar pertahanan data multi-tier yang mencakup Pengguna Ritel (Pasien), Mitra Institusi (Rumah Sakit/Klinik), serta Merchant Farmasi (Apoteker). Data Anda tidak pernah dicampuradukkan; setiap entitas dipisahkan oleh arsitektur isolasi berbasis Multi-Tenant Scoping.
Farma Medis menggunakan skema pengamanan data kriptografis tingkat lanjut (Military-Grade Encryption) menggunakan algoritma AES-256 bit dalam mode GCM untuk mengamankan data saat diam (data-at-rest) di media penyimpanan kami, serta standar TLS 1.3 dengan enkripsi ujung-ke-ujung (End-to-End encryption) selama transit data.
Kami memahami bahwa mitra Apotek dan Rumah Sakit menyimpan data inventaris komersial, laporan omzet, dan database staf yang bernilai tinggi. Oleh karena itu, Farma Medis menjamin:
namespace Security\Isolation;
class DataScopingPolicy {
/**
* Mencegah Cross-Tenant Data Leaks (Kebocoran Antar Institusi)
*/
public function applyScope($query, $userRole) {
return $query->where("tenant_uuid", Auth::getTenantId())
->where("encryption_layer", "verified");
}
}
Kami menerapkan prinsip Principle of Least Privilege (PoLP). Artinya, karyawan Farma Medis (termasuk Administrator database utama) sama sekali TIDAK memiliki akses visual ke isi pesan konsultasi personal maupun detail resep medis elektronik milik Pasien, kecuali diminta melalui perintah tertulis resmi oleh unit Pengawas Kepatuhan Siber saat terjadi investigasi fraud aktif.
Guna menghadirkan kapabilitas aplikasi kesehatan seluler yang optimal dan real-time, Aplikasi Farma Medis (Android & iOS) memerlukan ijin eksplisit untuk berinteraksi dengan perangkat keras gawai Anda. Ijin ini HANYA dipicu saat dibutuhkan (On-Demand) dan dapat dicabut kapan saja melalui pengaturan OS Anda.
Berikut adalah rincian rigid, transparan, dan akuntabel mengenai ijin akses sistem yang kami minta beserta justifikasi teknis dan bisnis di baliknya:
Kenapa Kami Membutuhkannya?
Kenapa Kami Membutuhkannya?
Kenapa Kami Membutuhkannya?
Kenapa Kami Membutuhkannya?
Kenapa Kami Membutuhkannya?
Prinsip Penghormatan Hak Perangkat: Farma Medis TIDAK PERNAH mengakses daftar kontak buku telepon (Contacts), daftar panggilan (Call Logs), riwayat SMS, riwayat peramban browser, ataupun akun sosial media lain di gawai Anda karena hal tersebut melanggar integritas arsitektur privasi minimum kami.
Konsep retensi data dalam domain industri kesehatan memerlukan keseimbangan presisi antara Hak Digital Pemilik Data (User Privacy Rights) dengan Mandat Statutoris Institusi Publik.
Meskipun kami mengakui dan menjunjung tinggi "Hak untuk Dilupakan" (Right to be Forgotten), peraturan perundang-undangan kesehatan nasional melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia mewajibkan seluruh arsip rekam medis pasien untuk DIPERTAHANKAN dalam format utuh sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sejak tanggal kunjungan terakhir pasien tersebut.
Ini berarti, jika Anda mengajukan permintaan penghapusan akun secara permanen, sistem kami tidak akan menghapus catatan medis masa lalu Anda seketika. Sebaliknya, akun Anda akan dinonaktifkan secara permanen dari akses login aktif, dan seluruh catatan medis Anda akan secara otomatis dimigrasikan ke dalam Immutable Vault Cold Storage (Penyimpanan Dingin Tidak Terubah).
Akses login diputus, cache lokal di ponsel Anda dihapus, metadata pemasaran disingkirkan total dalam 24 jam pertama.
Data dipindahkan ke Vault Offline terenkripsi yang tidak bisa diakses tim teknis operasional harian kami. Penguncian ini berlangsung selama limitasi statutoris 5 tahun.
Setelah melampaui durasi 5 tahun, algoritme shredder data kami akan melakukan overwrite acak 7-kali (Department of Defense Standard) pada bit penyimpanan data bersangkutan, melenyapkannya dari eksistensi secara permanen tanpa menyisakan fragmen retensi apa pun.
Pengecualian destruksi ini hanya diberlakukan jika terdapat instruksi pembekuan legal (Legal Hold) resmi dalam bentuk Surat Perintah Pengadilan atau panggilan Subpoena dari aparat penegak hukum berwenang (KPK/Polri/Kejaksaan) terkait proses penyidikan tindak pidana aktif. Di luar perintah yuridis berkekuatan hukum tetap tersebut, privasi data Anda adalah sakral dan tidak dapat dinegosiasikan.
Selaras dengan Prinsip Dasar General Data Protection Regulation (GDPR) dan Bab V Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia, Farma Medis memandang kepemilikan data berada di tangan Pengguna, bukan di tangan Perusahaan.
Anda sebagai Pemilik Data (Data Subject) berhak secara konstitusional untuk mengeksekusi rangkaian hak-hak berikut secara cuma-cuma, tanpa pungutan biaya administrasi apa pun:
Anda berhak meminta salinan seluruh data profil, histori transaksi, dan rekaman medis elektronik Anda yang tersimpan di server kami dalam format yang mudah dibaca mesin (JSON/CSV) kapan pun Anda butuhkan.
Jika terdapat kesalahan penulisan golongan darah, alamat, atau rincian vital lainnya, Anda berhak memaksa kami untuk melakukan pembaharuan basis data seketika guna mencegah kesalahan penanganan medis (malpraktik administrasi).
Anda dapat mencabut persetujuan pemrosesan data Anda. Meskipun retensi arsip medis 5 tahun tetap berlaku sesuai hukum kesehatan, kami wajib segera menghentikan pengiriman email marketing dan menutup visibilitas profil publik Anda seketika.
Kami mendukung migrasi data. Jika Anda ingin pindah menggunakan fasyankes lain, Farma Medis berkomitmen menyediakan jalur transmisi API terbuka berstandar HL7 FHIR agar rekam medis digital Anda bisa "dibawa" ke penyedia layanan kesehatan selanjutnya tanpa kehilangan histori klinis historis.
Farma Medis telah menunjuk Data Protection Officer (DPO) internal berdedikasi yang bertanggung jawab penuh mengawal tata kelola kepatuhan privasi ini. Segala keberatan, pengajuan hak subjek data, atau pelaporan potensi kebocoran data kredensial Anda dapat dikirimkan langsung melalui jalur khusus eksklusif:
dpo@farmamedis.co.id
Tim Gugus Reaksi Insiden Keamanan Siber (CSIRT)
Tim CSIRT kami menjamin respon investigasi awal dalam waktu maksimal 2x24 jam sejak pelaporan diterima. Komitmen kami adalah transparansi radikal. Jika sewaktu-waktu terjadi insiden kegagalan sistemik (data breach) yang mempengaruhi kredensial Anda, Farma Medis berkomitmen memberikan Notifikasi Publik secara terbuka maksimal 3x24 jam setelah deteksi, menjabarkan dampak risiko beserta langkah mitigasi mandiri yang harus Anda lakukan.
Sebagai bentuk bakti dan kedaulatan digital nasional (Digital Sovereignty), Farma Medis menegakkan doktrin penyimpanan data teritorial ketat yang selaras dengan PP No. 71 Tahun 2019.
Kami memberikan jaminan mutlak bahwa seluruh Basis Data Utama (Primary Database) yang memuat Rekam Medis Elektronik, database pengguna Indonesia, dan ledger transaksi keuangan berada secara fisik di dalam wilayah kedaulatan hukum Republik Indonesia (IDRC).
Kami tidak hanya menggunakan algoritma enkripsi Barat, tetapi juga memantau arah kebijakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengintegrasikan skema enkripsi berbasis kedaulatan kriptografi nasional di masa mendatang guna memperkuat ketahanan informasi strategis nasional dari ancaman pengawasan siber intelijen asing.